Belajar Membuat Latar Belakang Masalah selama satu semester

Pada dasarnya, periklanan merupakan sebuah bentuk komunikasi massa yang digunakan oleh pengiklan untuk menyampaikan pesan-pesan atau informasi kepada khalayak melalui media tertentu (Suhandang, 2005). Pesan yang terkandung dalam iklan memiliki pengaruh luar biasa terhadap khalayak untuk memicu terjadinya konsumsi produk.
Iklan televisi memang telah menjadi kekuatan baru yang mampu mempengaruhi khalayak untuk melakukan apa yang diinginkan pengiklan secara sukarela. Partai politik harus mengkomunikasikan dengan cara memperkenalkan dan mensosialisasikan diri ke masyarakat secara intensif yakni secara terus menerus. Sarana yang biasa dipilih adalah iklan di media massa terutama televisi, karena kemampuan media menyuntikkan pesan sebagai informasi untuk khalayak secara luas, dan serentak (Kariyantono, 2007, h.383).
Media penyiaran (tayangan dan iklan politik) semakin beragam. Penyiaran melalui iklan dalam media massa dan juga media online, terbukti menimbulkan efek tertentu pada perilaku memilih yang ditunjukkan masyarakat dalam pemilu. Efek tersebut bisa berupa perubahan-perubahan opini, persepsi, sikap, atau perilaku; bersifat mikro terjadi secara individual atau makro terjadi secara menyeluruh pada suatu sistem sosial; bersifat langsung atau kondisional, karena isu media tertentu saja atau secara umum; dan bersifat alterasi atau stabilisasi (Gayatri, 2010).
Menarik untuk dikaji bagaimana pengaruh iklan politik terhadap sikap khalayak pemilih pemula. Pengaruh ini dapat dilihat dari efek iklan politik Parpol di televisi terhadap sikap dan perilaku pemilih pemula. Keadaan yang menunjukkan kemasan iklan politik yang bermaterikan “asumsi kekinian serta harapan ke masa depan”. (Umri, 2009, h.23).
Namun realitas yang ada saat ini menunjukkan bahwa media mengalami pluralitas kepemilikan, yang menyebabkan media kemudian memiliki banyak perbedaan dalam segi bentuk (Subiakto, 2010). Perbedaan-perbedaan inilah yang menyebabkan media dapat dibedakan antara satu media dengan media lainnya. Baik dari segi visi, misi ideologi sampai konten-konten yang disajikan media massa (Pareno, 2002). Menurut Denis McQuail (1987), Kebebasan media massa atau pers harus diarahkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan khalayaknya, bukan hanya sekadar untuk membebaskan media massa dan pemiliknya dari kewajiban harapan dan tuntutan masyarakat (Jamhur, 2012).
Selaras dengan hal tersebut, Mc Quail (2011) berpendapat, konten media selalu mencerminkan kepentingan mereka yang membiayainya. Sehingga terdapat beberapa bentuk kepemilikan media yang berbeda dan kekuatan kepentingan kepemilikan dapat dijalankan dengan berbagai cara. Efek dari kepemilikan media tersebut berdampak pada keputusan paling penting dalam teori komunikasi massa yaitu publikasi atau pemberitaan. Kebebasan pers akan mendukung hak pemilik untuk memutuskan konten sebuah pemberitaan.
Adapun jadwal kampanye yang disediakan KPU dalam pemilihan umum tahun 2014 adalah 16 Maret (Kampanye terbuka legislatif) – 6 Juni (masa tenang pemilihan presiden) tahun 2014. Dengan beberapa ketentuan tambahan tentang publikasi media massa khusunya media televisi, diperbolehkan memasang iklan sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik per stasiun televisi per hari dan 10 spot berdurasi paling lama 60 detik per stasiun radio per hari (KPU: Aturan Kampanye, 2014)
Sementara itu, fakta di lapangan berupa pelanggaran partai Hanura (Win-HT) adalah penyiaran (tayangan dan iklan politik) yang mereka lakukan disiarkan melalui  chanel MNC group (RCTI, Global TV, dan MNC TV) dengan beberapa kriteria pelanggaran seperti  pelanggaran atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), P3 Pasal 11 dan SPS Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 71 ayat (3) (Amir, 2014). Jika dilihat lebih jauh PT Media Nusantara Cipta (MNC Group) adalah salah satu konglomerasi media terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh Hari Tanoesodibjo. Perusahaan media yang memiliki bisnis di bidang produksi program, distribusi program, saluran televisi terrestrial, saluran program televisi, surat kabar, tabloid dan jaringan radio (Sinung, 2012).
Dalam kasus pelanggaran penyiaran (tayangan dan iklan politik) yang dilakukan politisi, tentu akan memberikan reaksi tersendiri terhadap masyarakat, baik itu reaksi positif ataupun reaksi negatif. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan Pengaruh Intensitas Penyiaran (tayangan dan iklan politik) Win-HT di MNC Group Terhadap Minat memilih partai Hanura oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, selain pernah adanya penulisan berjudul “Menimbang Iklan Politik di Media Massa Menjelang Pemilihan Presiden 2004” yang dilakukan oleh Deddy Mulyana, penulis juga melihat banyaknya iklan dengan intensitas yang sangat tidak jauh jeda antar iklan berkampanye satu dengan yang lainnya sehingga sangat penting bagi penulis untuk mengangkat atau meneliti kembali berapa banyak intensitas penyiaran (tayangan dan iklan politik) dalam mempengaruhi minat memilih partai Hanura oleh mahasiswa FISIP UB.
Pada kesempatan kali ini, penulis mengangkat Politikus yang mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres dari partai Politik Hanura (Hati Nurani Rakyat) yaitu Wiranto-Hari Tanoesoedibjo. Kali ini pesta demokrasi diadakan secara berbeda oleh beberapa parpol. Banyak strategi yang diluncurkan untuk memenangkan pemilu 2014 nanti. Penulis mengangkat Penyiaran (tayangan dan iklan politik) yang dilakukan Wiranto-Hari Tanoesoedibjo saat belum diresmikannya atau dilaksanakannya kampanye yang disahkan oleh KPU. Beberapa faktor penulis mengangkat Wiranto-Hary Tanoe sebagai fenomena kasus yang sedang berkembang disaat pesta demokrasi sedang terlakasanakan.
Pertama, Wiranto atau Jendral (Purn) Wiranto SH, MM yang lahir pada tanggal 4 April 1947 di Jogjakarta ini merupakan Ketua Umum Federasi Karatedo Indonesia (FORKI) dan Ketua Umum Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI). Seperti yang dilansir di Web atau situs resmi Hanura yang diunggah, Beliau juga mengawali karier militer sebagai perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Korps Kecabangan Infantri pada tahun 1968. Wiranto yang kala itu menyandang pangkat letnan dua mengikuti berbagai jenis pendidikan latihan pengembangan umum maupun spesialisasi, antara lain; Sussarcab Infantri (1969), Suslapa Infantri (1976), dan Sekolah Staff dan Komando (Sesko) TNI AD (1984), serta Lemhanas (1995). Dalam pendidikan pengembangan spesialisasi,beliau mengikuti Sussar Para (1968), Susjur Dasar Perwira Intelijen (1972), dan Suspa Binsatlat (1977). Beliau mencapai prestasi sangat memuaskan sebagai Siswa Terbaik. Berkat dedikasi dan kemampuannya, ABRI memberikan kepercayaan kepada Wiranto untuk menjadi Ajudan Presiden RI selama 4 tahun (1989-1993). Suatu masa jabatan Ajudan Presiden yang relatif lama. Pada Februari 1998, Presiden RI melantik Wiranto menjadi Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) RI. Kemudian pada bulan Maret 1998, beliau diangkat menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan / Panglima Angkatan Bersenjata (Menhankam / Pangab). Dengan adanya pemisahan Polri (Kepolisian Negara RI) dari organisasi ABRI pada 1 April 1999 dan sebutan ABRI pun berubah menjadi TNI, sejak itu jabatannya menjadi Menteri Pertahanan Keamanan/ Panglima Tentara Nasional Indonesia (Menhankam/Panglima TNI). Setelah SU MPR 1999, Wiranto ditunjuk oleh Presiden RI sebagai Menko Polkam. Beliau mengemban jabatan ini hingga Mei 2000, saat beliau menyatakan mundur dari jabatannya. Dari sedikit biodata atau keterangan mengenai Wiranto, penulis sangat tertarik akan prestasi yang pesat yang dicapai Wiranto dimana beliau dari Jendal (Purn) sekarang mencoba untuk maju menjadi Capres dan menggandeng Hari Tanoesodibjo yang juga seorang pengusaha media yang cukup terkenal dan memiliki Group yang tersohor di Indonesia yaitu MNC Group (RCTI, GLOBAL TV, dan MNC CHANNEL), disini penulis tertarik mengangkat bagaimana strategi yang dilakukan Wiranto untuk mengangkat dan memperkenalkan dirinya di media dengan menggandeng Hary Tanoe sebagai Cawapresnya (Anonim, 2003)
Kedua, penulis menganalisis fenomena ini sesuai dengan isu yang diangkat dianalisis menggunakan teori Agenda Setting yaitu dimana agenda media menjadi agenda publik. Teori ini berasumsi bahwa media mempunyai kemampuan mentransfer isu untuk memngaruhi agenda publik (Kriyantono 2012). Agenda setting memfokuskan pada kesadaran dan pengetahuan (kognitif). Pada tahun 1972, teori ini digunakan untuk meriset efek kampanye presiden di North California. Kurt Lang pada 1983 telah melakukan pengujian, hasilnya menyimpulkan bahwa pemberitaan media memang menjadi variabel penentu yang memengaruhi apa yang dianggap penting dan dibicarakan publik. Riset agenda setting lebih bayak murni kuantitatif. Jadi, sesuai dengan teori diatas bahwa penulis mengangkat fenomena Win-HT karena berhubungan dan sesuai dengan teori besar meneliti bagaimana peran media bisa mempengaruhi dan mempersuasi masyarakat dan mengangkat masalah tersebut menjadi isu publik. Begitu juga agenda setting sebelumnya sudah diteliti dan cocok untuk mengangkat tema-tema berbau kampanye yang dilakukan para politikus untuk meraih kekuasaan dan dikenal mempersuasi masyarakat melalui media.
Penulis memakai teori Agenda Setting, Framming, Persepsi, dan teori Penggolongan Sosial sebagai teori pendukung pada penelitian kuantitatif ini. Dalam hal ini agenda setting akan mencoba menjelaskan bagaimana agenda media, mempengaruhi agenda publik, serta agenda publik mempengaruhi agenda kebijkan. Menurut Rakhmat (2006, h. 226) mengukur agenda setting dapat dilakukan dengan mengukur dimensi-dimensinya. Mengukur dimensi agenda media dapat dilakukan dengan cara mengukur tingkat vasibilitas, tingkat penonjolan bagi khalayak, serta mengukur valensi nilai berita. Mengukur agenda publik dapat dilakukan dengan cara mengukur dimensi keakraban, penonjolan pribadi, kesenangan, dan mengukur agenda kebijakan dengan cara mengukur dimensi dukungan, kemungkinan kegiatan, dan kebebasan bertindak. Teori Framming menjelaskan bagaimana cara pengemasan media dalam menyuguhkan iklan kepada khalayak, disini penulis menganalisis bahwa teori framming sangat berkaitan dengan teori agenda setting, dimana penyiaran (tayangan dan iklan politik) Win-HT sudah dikemas sedemikian rupa untuk terlalu tidak terlihat bahwa melakukan kampanye diluar waktu kampanye.

Dengan metode penelitian yang digunakan, peneliti mengharapkan mendapatkan korelasi yang jelas dari tujuan penelitian ini sendiri yakni dengan mendapatkan korelasi antara jumlah tayangan penyiaran (tayangan dan iklan politik) (Win-HT) yang ditayangkan di MNC group dengan sikap anti golput pemilih di kalangan mahasiswa. Dengan manfaat penelitian, masyarakat dapat mengetahui pengaruh tayangan politik yang ditayangkan media massa televisi umumnya, dan mengetahui dampak intensitas penayangan televisi terhadap perilaku anti golput masyarakat, khususnya mahasiswa.

Komentar

Postingan Populer