Belajar Membuat Latar Belakang Masalah selama satu semester
Pada dasarnya, periklanan merupakan sebuah bentuk komunikasi massa
yang digunakan oleh pengiklan untuk menyampaikan pesan-pesan atau informasi
kepada khalayak melalui media tertentu (Suhandang, 2005). Pesan yang terkandung
dalam iklan memiliki pengaruh luar biasa terhadap khalayak untuk memicu
terjadinya konsumsi produk.
Iklan televisi memang telah menjadi kekuatan baru yang mampu
mempengaruhi khalayak untuk melakukan apa yang diinginkan pengiklan secara
sukarela. Partai politik harus mengkomunikasikan dengan cara memperkenalkan dan
mensosialisasikan diri ke masyarakat secara intensif yakni secara terus
menerus. Sarana yang biasa dipilih adalah iklan di media massa terutama
televisi, karena kemampuan media menyuntikkan pesan sebagai informasi untuk
khalayak secara luas, dan serentak (Kariyantono, 2007, h.383).
Media penyiaran (tayangan dan iklan politik) semakin beragam. Penyiaran melalui iklan
dalam media massa dan juga media online, terbukti menimbulkan efek tertentu
pada perilaku memilih yang ditunjukkan masyarakat dalam pemilu. Efek tersebut
bisa berupa perubahan-perubahan opini, persepsi, sikap, atau perilaku; bersifat
mikro terjadi secara individual atau makro terjadi secara menyeluruh pada suatu
sistem sosial; bersifat langsung atau kondisional, karena isu media tertentu
saja atau secara umum; dan bersifat alterasi atau stabilisasi (Gayatri, 2010).
Menarik
untuk dikaji bagaimana pengaruh iklan politik terhadap sikap khalayak pemilih
pemula. Pengaruh ini dapat dilihat dari efek iklan politik Parpol di televisi
terhadap sikap dan perilaku pemilih pemula. Keadaan yang menunjukkan kemasan
iklan politik yang bermaterikan “asumsi kekinian serta harapan ke masa depan”.
(Umri, 2009, h.23).
Namun realitas yang ada saat ini
menunjukkan bahwa media mengalami pluralitas kepemilikan, yang menyebabkan
media kemudian memiliki banyak perbedaan dalam segi bentuk (Subiakto, 2010).
Perbedaan-perbedaan inilah yang menyebabkan media dapat dibedakan antara satu
media dengan media lainnya. Baik dari segi visi, misi ideologi sampai
konten-konten yang disajikan media massa (Pareno, 2002). Menurut Denis McQuail
(1987), Kebebasan media massa atau pers harus diarahkan agar dapat memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat dan khalayaknya, bukan hanya sekadar untuk
membebaskan media massa dan pemiliknya dari kewajiban harapan dan tuntutan
masyarakat (Jamhur, 2012).
Selaras dengan hal
tersebut, Mc
Quail (2011) berpendapat, konten media selalu mencerminkan kepentingan mereka
yang membiayainya. Sehingga terdapat beberapa bentuk kepemilikan media yang
berbeda dan kekuatan kepentingan kepemilikan dapat dijalankan dengan berbagai
cara. Efek dari kepemilikan media tersebut berdampak pada keputusan paling
penting dalam teori komunikasi massa yaitu publikasi atau pemberitaan.
Kebebasan pers akan mendukung hak pemilik untuk memutuskan konten sebuah
pemberitaan.
Adapun jadwal kampanye yang
disediakan KPU dalam pemilihan umum tahun 2014 adalah 16 Maret (Kampanye terbuka legislatif) – 6 Juni (masa tenang pemilihan presiden)
tahun
2014. Dengan beberapa ketentuan tambahan tentang publikasi media massa
khusunya media televisi, diperbolehkan memasang iklan
sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik per stasiun televisi per hari
dan 10 spot berdurasi paling lama 60 detik per stasiun radio per hari (KPU:
Aturan Kampanye, 2014)
Sementara itu, fakta di lapangan berupa pelanggaran partai Hanura (Win-HT) adalah penyiaran (tayangan dan iklan
politik) yang mereka lakukan disiarkan melalui
chanel MNC group (RCTI, Global TV, dan MNC TV) dengan beberapa kriteria
pelanggaran seperti pelanggaran atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran (P3 & SPS), P3 Pasal 11 dan SPS Pasal 11 ayat (1)
dan ayat (2) serta Pasal 71 ayat (3) (Amir, 2014). Jika dilihat lebih jauh PT
Media Nusantara Cipta (MNC Group) adalah salah satu konglomerasi media terbesar
di Indonesia yang dimiliki oleh Hari Tanoesodibjo. Perusahaan media yang
memiliki bisnis di bidang produksi program, distribusi program, saluran
televisi terrestrial, saluran program televisi, surat kabar, tabloid dan
jaringan radio (Sinung, 2012).
Dalam kasus pelanggaran penyiaran (tayangan
dan iklan politik) yang dilakukan politisi, tentu akan memberikan reaksi
tersendiri terhadap masyarakat, baik itu reaksi positif ataupun reaksi negatif.
Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan Pengaruh Intensitas Penyiaran
(tayangan dan iklan politik) Win-HT di MNC Group Terhadap Minat memilih partai
Hanura oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Brawijaya, selain pernah adanya penulisan berjudul “Menimbang Iklan Politik di
Media Massa Menjelang Pemilihan Presiden 2004” yang dilakukan oleh Deddy
Mulyana, penulis juga melihat banyaknya iklan dengan intensitas yang sangat
tidak jauh jeda antar
iklan berkampanye satu dengan yang lainnya sehingga sangat penting bagi penulis
untuk mengangkat atau meneliti kembali berapa banyak intensitas penyiaran
(tayangan dan iklan politik) dalam mempengaruhi minat memilih partai Hanura
oleh mahasiswa FISIP UB.
Pada kesempatan kali ini, penulis
mengangkat Politikus yang mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres dari
partai Politik Hanura (Hati Nurani Rakyat) yaitu Wiranto-Hari Tanoesoedibjo. Kali ini pesta
demokrasi diadakan secara berbeda oleh beberapa parpol. Banyak strategi yang
diluncurkan untuk memenangkan pemilu 2014 nanti. Penulis mengangkat Penyiaran
(tayangan dan iklan politik) yang dilakukan Wiranto-Hari Tanoesoedibjo saat belum
diresmikannya atau dilaksanakannya kampanye yang disahkan oleh KPU. Beberapa
faktor penulis mengangkat Wiranto-Hary Tanoe sebagai fenomena kasus yang sedang
berkembang disaat pesta demokrasi sedang terlakasanakan.
Pertama, Wiranto atau Jendral (Purn)
Wiranto SH, MM yang lahir pada tanggal 4 April 1947 di Jogjakarta ini merupakan
Ketua Umum Federasi Karatedo Indonesia (FORKI) dan Ketua Umum Gabungan Bridge
Seluruh Indonesia (GABSI). Seperti yang dilansir di Web atau situs resmi Hanura
yang diunggah, Beliau juga mengawali karier militer sebagai perwira Tentara
Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Korps Kecabangan Infantri pada
tahun 1968. Wiranto yang kala itu menyandang pangkat letnan dua mengikuti
berbagai jenis pendidikan latihan pengembangan umum maupun spesialisasi, antara
lain; Sussarcab Infantri (1969), Suslapa Infantri (1976), dan Sekolah Staff dan
Komando (Sesko) TNI AD (1984), serta Lemhanas (1995). Dalam pendidikan
pengembangan spesialisasi,beliau mengikuti Sussar Para (1968), Susjur Dasar
Perwira Intelijen (1972), dan Suspa Binsatlat (1977). Beliau mencapai prestasi
sangat memuaskan sebagai Siswa Terbaik. Berkat dedikasi dan kemampuannya, ABRI
memberikan kepercayaan kepada Wiranto untuk menjadi Ajudan Presiden RI selama 4
tahun (1989-1993). Suatu masa jabatan Ajudan Presiden yang relatif lama. Pada
Februari 1998, Presiden RI melantik Wiranto menjadi Panglima Angkatan
Bersenjata (Pangab) RI. Kemudian pada bulan Maret 1998, beliau diangkat menjadi
Menteri Pertahanan dan Keamanan / Panglima Angkatan Bersenjata (Menhankam /
Pangab). Dengan adanya pemisahan Polri (Kepolisian Negara RI) dari organisasi
ABRI pada 1 April 1999 dan sebutan ABRI pun berubah menjadi TNI, sejak itu
jabatannya menjadi Menteri Pertahanan Keamanan/ Panglima Tentara Nasional
Indonesia (Menhankam/Panglima TNI). Setelah SU MPR 1999, Wiranto ditunjuk oleh
Presiden RI sebagai Menko Polkam. Beliau mengemban jabatan ini hingga Mei 2000,
saat beliau menyatakan mundur dari jabatannya. Dari sedikit biodata atau
keterangan mengenai Wiranto, penulis sangat tertarik akan prestasi yang pesat
yang dicapai Wiranto dimana beliau dari Jendal (Purn) sekarang mencoba untuk
maju menjadi Capres dan menggandeng Hari
Tanoesodibjo yang juga seorang
pengusaha media yang cukup terkenal dan memiliki Group yang tersohor di
Indonesia yaitu MNC Group (RCTI, GLOBAL TV, dan MNC CHANNEL), disini penulis
tertarik mengangkat bagaimana strategi yang dilakukan Wiranto untuk mengangkat
dan memperkenalkan dirinya di media dengan menggandeng Hary Tanoe sebagai
Cawapresnya (Anonim, 2003)
Kedua, penulis menganalisis fenomena ini
sesuai dengan isu yang diangkat dianalisis menggunakan teori Agenda Setting
yaitu dimana agenda media menjadi agenda publik. Teori ini berasumsi bahwa
media mempunyai kemampuan mentransfer isu untuk memngaruhi agenda publik
(Kriyantono 2012). Agenda setting memfokuskan pada kesadaran dan pengetahuan
(kognitif). Pada tahun 1972, teori ini digunakan untuk meriset efek kampanye
presiden di North California. Kurt Lang pada 1983 telah melakukan pengujian,
hasilnya menyimpulkan bahwa pemberitaan media memang menjadi variabel penentu
yang memengaruhi apa yang dianggap penting dan dibicarakan publik. Riset agenda
setting lebih bayak murni kuantitatif. Jadi, sesuai dengan teori diatas bahwa
penulis mengangkat fenomena Win-HT karena berhubungan dan sesuai dengan teori
besar meneliti bagaimana peran media bisa mempengaruhi dan mempersuasi
masyarakat dan mengangkat masalah tersebut menjadi isu publik. Begitu juga
agenda setting sebelumnya sudah diteliti dan cocok untuk mengangkat tema-tema
berbau kampanye yang dilakukan para politikus untuk meraih kekuasaan dan
dikenal mempersuasi masyarakat melalui media.
Penulis
memakai teori Agenda Setting, Framming, Persepsi, dan teori Penggolongan Sosial sebagai teori
pendukung pada penelitian kuantitatif ini. Dalam hal ini agenda setting akan mencoba menjelaskan
bagaimana agenda media, mempengaruhi agenda publik, serta agenda publik
mempengaruhi agenda kebijkan. Menurut Rakhmat (2006, h. 226) mengukur agenda
setting dapat dilakukan dengan mengukur dimensi-dimensinya. Mengukur dimensi
agenda media dapat dilakukan dengan cara mengukur tingkat vasibilitas, tingkat
penonjolan bagi khalayak, serta mengukur valensi nilai berita. Mengukur agenda
publik dapat dilakukan dengan cara mengukur dimensi keakraban, penonjolan
pribadi, kesenangan, dan mengukur agenda kebijakan dengan cara mengukur dimensi
dukungan, kemungkinan kegiatan, dan kebebasan bertindak. Teori Framming
menjelaskan bagaimana cara pengemasan media dalam menyuguhkan iklan kepada
khalayak, disini penulis menganalisis bahwa teori framming sangat berkaitan
dengan teori agenda setting, dimana penyiaran (tayangan dan iklan politik)
Win-HT sudah dikemas sedemikian rupa untuk terlalu tidak terlihat bahwa
melakukan kampanye diluar waktu kampanye.
Dengan metode penelitian yang digunakan, peneliti
mengharapkan mendapatkan korelasi yang jelas dari tujuan penelitian ini sendiri
yakni dengan mendapatkan korelasi antara jumlah tayangan penyiaran (tayangan
dan iklan politik) (Win-HT) yang ditayangkan di MNC group dengan sikap anti
golput pemilih di kalangan mahasiswa. Dengan manfaat penelitian, masyarakat
dapat mengetahui pengaruh tayangan politik yang ditayangkan media massa
televisi umumnya, dan mengetahui dampak intensitas penayangan televisi terhadap
perilaku anti golput masyarakat, khususnya mahasiswa.


Komentar
Posting Komentar